Kasus Nike Vs Hartati Selesai

Kasus Nike Vs Hartati Selesai

- detikFinance
Senin, 30 Jul 2007 12:24 WIB
Jakarta - Perseteruan Nike Inc dengan perusahaan sepatu milik pengusaha Hartati Murdaya akhirnya bisa diselesaikan. PHK buruh pun untuk sementara tertunda."Nike sudah selesai ya," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, usai rakor di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (30/7/2007).Nike sepakat untuk memperpanjang kontraknya hingga 24 bulan dengan perusahaan sepatu PT Hardaya Aneka Shoes Industry (HASi) dan PT Nagasakti Paramashoes Industry (NASA).Sebelumnya Nike membuat kebijakan memutuskan order hingga akhir tahun ini dengan alasan masalah kualitas dan pengiriman.Namun alasan tersebut tidak bisa diterima Hartati dan menganggap Nike bertindak sepihak setelah menjalin kerjasama selama 18 tahun.Sementara Hartati yang dihubungi detikFinance Senin (30/7/2007) mengaku menerima perpanjangan kontrak dari Nike pada Sabtu sore pekan lalu (28/7/2007)."Anak saya (Prajna Murdaya, pengurus CCM Group) sudah menerima keputusan dari Nike Sabtu sore. Saya harapkan dalam beberapa ini akan ada penandatanganan memorandum," ujar Hartati.Order Nike tersebut, lanjut Hartati, tidak berubah dan tetap sama seperti saat ini yang mencapai 80 persen dari kapasitas pabrik HASI dan NASA."Akhirnya saya punya waktu untuk mempersiapkan karyawan saya ke pekerjaan lain sebelum order diputus. Ini bukti saya tidak meninggalkan karyawan tapi justru bersatu berjuang bersama karyawan," tandas Hartati. (ir/qom)

Hide Ads