RI-Australia Kerjasama TKI
Senin, 30 Jul 2007 18:25 WIB
Jakarta -
Pemerintah Australia dan Indonesia tengah menyiapkan kerja sama penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Australia. Kerjasama ini penting untuk melindungi TKI di Australia."Insya Allah tanggal 8 Agustus saya akan tanda tangan Mou dengan pemerintah Australia," ujar Menakertrans Erman Suparno di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (30/7/2007).Erman menambahkan, MoU serupa dengan negara Uni Emirat Arab dan Qatar juga tengah dinegosiasikan. MoU dengan negara penempatan TKI itu penting sebagai payung hukum perlindungan TKI di negara penempatan."Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala. Sebagai contoh tata laksana rumah tangga itu tidak masuk UU ketenagakerjaan tapi dalam UU family seperti Arab Saudi dan Singapura. Tapi akan dicoba pembicaraan lintas bilateral antara Departemen Luar Negeri,"ungkapnya."Pemerintah juga akan concern detil mengenai klausul tenga kerja yang kita tempatkan di sana," tambahnya.
(ddn/arn)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































