Pemerintah akan menggaji lulusan baru atau fresh graduate dari perguruan tinggi yang magang di sektor industri. Gaji akan diberikan selama enam bulan sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program ini diharapkan sudah mulai jalan pada kuartal IV-2025 (Oktober-Desember) dan berlanjut di 2026.
"Kita berharap di kuartal IV sudah bisa dimulai. Pokoknya kuartal IV dari Oktober sampai Desember," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tempat-tempat magang mana saja yang akan memberikan upah, Airlangga menyebut akan dilakukan link and match antara universitas dan industri.
Nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek) dan Kementerian Ketenagakerjaan, beserta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Itu nanti disesuaikan di wilayah masing-masing," ucap Airlangga.
Airlangga menambahkan, target dari program ini juga bisa ditambah. Di tahap pertama, pemerintah menargetkan untuk 20.000 anak magang.
"Kuota itu rollover, jadi kalau 20.000 dicapai, naik lagi ke 20.000. Jadi tadinya kan kita mau pasang tinggi, tapi karena implementasi kan butuh sistemnya penyesuaian. Ini sampai 2026," jelas Airlangga.
Simak Video Pemerintah Buka Magang untuk Lulusan Baru, Gaji UMP
(aid/hns)