Terungkap Sumber Dana Pembangunan Kampung Haji RI di Makkah

Terungkap Sumber Dana Pembangunan Kampung Haji RI di Makkah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 18 Sep 2025 18:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Sekjen PKS Muhammad Kholid, Waketum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar
Presiden Prabowo Subianto/Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta -

Kampung Haji bakal dibangun pemerintah di Makkah, Arab Saudi. Ini akan menjadi fasilitas akomodasi khusus yang mau dibangun Presiden Prabowo Subianto untuk jemaah haji dan umrah asal Indonesia yang cukup banyak jumlahnya.

Tentu saja, pembangunan Kampung Haji akan membutuhkan pendanaan. Prabowo sudah menetapkan lima sumber dana untuk pembangunan Kampung Haji. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi. Beleid ini diteken Prabowo secara langsung pada 6 Agustus 2025 lalu.

Pendanaan tersebut akan bersumber dari anggaran yang disiapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, anggaran yang disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (sekarang Kementerian Haji dan Umrah) dan dari dana kemitraan dengan pihak-pihak yang ada di dalam dan luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pembangunan Kampung Haji juga bisa menggunakan dana dari kocek negara atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Satu lagi, Kampung Haji bisa dibangun dengan dana sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam beleid yang sama, Menteri Keuangan yang saat ini dijabat Purbaya Yudhi Sadewa juga ditugaskan untuk memberikan dukungan fasilitasi fiskal yang diperlukan untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia. Dukungan yang dimaksud bisa berupa bauran pembiayaan, penjaminan, dan fasilitas perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Tugas Khusus ke Danantara

Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga mendapatkan tugas khusus sebagai pelaksana utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan Kampung Haji Indonesia.

Danantara yang saat ini dipimpin oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani juga diperbolehkan membentuk perusahaan patungan atau mekanisme kerja sama lainnya dalam pembangunan Kampung Haji.

Lalu pada saat Danantara melakukan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan Kampung Haji dapat menunjuk mitra, konsultan, kontraktor, dan pengelola melalui mekanisme penunjukan langsung.

Lembaga pengelola investasi itu juga ditugasi Prabowo untuk mempersiapkan skema pendanaan atau pembiayaan untuk pembangunan Kampung Haji. Selain itu Danantara juga diminta untuk menjadi lembaga yang paling depan berkoordinasi dengan kementerian atau badan terkait dalam pembangunan Kampung Haji Indonesia.

Simak juga Video Prabowo Terbang ke Arab Saudi, Mau Bahas Kampung Haji RI

Halaman 3 dari 2
(hal/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads