Pengusaha Legowo Terima Kenaikan Harga Gas Industri

Pengusaha Legowo Terima Kenaikan Harga Gas Industri

- detikFinance
Rabu, 01 Agu 2007 12:22 WIB
Jakarta - Pengusaha mengaku legowo menerima kenaikan harga gas industri karena angka kenaikan hanya 9,7 persen. Besaran kenaikan harga gas itu sudah sesuai kesepakatan bersama."Angka itu merupakan hasil kompromi. Kemarin kita nego dengan alot," ungkap Ketua Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Kris Hadisubroto saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (1/8/2007).Menurutnya, pada dasarnya seluruh perwakilan industri yang hadir bisa menerima persentasi kenaikan tersebut.Ia menjelaskan, pada awalnya PGN minta kenaikan harga gas hingga 13,62 persen berdasarkan kenaikan patokan harga gas dari Pertamina. Namun menurutnya, para pengusaha tak bisa terima kenaikan itu karena Pertamina hanya menaikan harga gas menjadi US$ 4 per MMBTU dari sebelumnya US$ 2,55 per MMBTU."Lalu turun menjadi 11 persen, kembali pengusaha keberatan. PGN menawarkan 10 persen. Setelah kita hitung kembali tercapai satu kesepakatan 9,73 persen," ungkap Kris.Kris menuturkan, meski kenaikan harga gas industri ini berdampak pada kenaikan harga produk, namun tidak signifikan yakni tidak mencapai satu persen."Kenaikan harga produk relatif kecil hanya naik 0,8 persen," jelas Kris.Ia juga menjelaskan, ada perbedaan harga gas industri. Untuk wilayah distribusi Jawa barat dan Jawa Timur dari US$ 3,4 per MMBTU menjadi US$ 3,7 per MMBTU. Sumatera bagian utara distrik Batam dan PekanBaru dari yang semula US$ 3,5 per MMBTU menjadi US$ 3,8 per MMBTU.Menurutnya, untuk wilayah Medan kenaikan ditangguhkan dulu karena tingkat pelayanan belum sesuai kontrak. (arn/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads