Wacana penggabungan Kementerian BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengemuka. Pemerintah akan mengkaji ide penggabungan ini.
Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan mengatakan keberadaan Kementerian BUMN saat ini memang sudah tak lagi relevan. Menurutnya, bukan lagi penggabungan yang harus dilakukan, namun membubarkan Kementerian BUMN.
Menurutnya, fungsi utama Kementerian BUMN untuk mengelola dan membina BUMN kini dijalankan langsung oleh Danantara. Maka dari itu, keberadaan Kementerian BUMN kini tidak terlalu relevan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, fungsi utama Kementerian BUMN, dalam hal ini pengelolaan dan pembinaan BUMN, sudah diambil alih oleh BPI Danantara. Jadi, fungsi utamanya sudah hilang," beber Herry kepada detikcom, Senin (22/9/2025).
Dia menambahkan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, melainkan lembaga privat. Dengan demikian, regulasi yang berlaku pada BUMN saat ini semestinya sama dengan korporasi swasta lainnya, misalnya dari OJK atau BI.
Herry juga mengatakan Singapura dan Malaysia sudah berhasil mengelola kekayaan negara sekaligus BUMN di bawah badan korporasi semacam Danantara.
"Sebagai praktik terbaik, di Singapura yang memiliki SWF bagus seperti Temasek karena berkontribusi besar bagi penerimaan negara, juga tidak memerlukan Kementerian BUMN. Begitu pun dengan Malaysia yang punya Khazanah, SWF dengan kinerja yang baik," papar Herry.
Menurutnya, penggabungan tidak cocok untuk dilakukan karena karakter dua lembaga ini jauh berbeda. Gaya organisasi Danantara lebih pada korporasi, sementara Kementerian BUMN birokrasi. Tradisi birokratis yang terbawa ke Danantara jika digabung akan membuat BUMN menjadi tidak lincah dalam pengambilan keputusan.
Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) juga berbeda. Karyawan Danantara dari profesional, sementara Kementerian BUMN adalah ASN. Sistem remunerasi dan kepangkatannya jelas akan jauh berbeda.
"Karena itu tidak cocok digabung. Sebaiknya Kementerian BUMN dibubarkan, biarkan Danantara mengembangkan skenario pengembangan yang telah mereka siapkan. Untuk karyawan Kementerian BUMN, bisa dialokasikan ke kementerian lain atau lembaga pemerintah," pungkas Herry.
![]() |
Penggabungan Kementerian BUMN ke Danantara Tak Mudah
Di sisi lain, Pengamat BUMN sekaligus Akademisi Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai penggabungan Kementerian BUMN ke Danantara tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurutnya, wacana ini perlu mengubah regulasi Undang-undang yang ada.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2025, menurutnya perlu dicermati ada pasal mengenai hak dan kewenangan untuk Kementerian BUMN dan Danantara. Fungsi kedua lembaga itu menurutnya jauh berbeda, Kementerian BUMN memiliki fungsi sebagai regulator dan pengawas, sementara Danantara fungsinya sebagai eksekutor untuk pengelolaan dan pembinaan BUMN.
"Jadi, tidak ada overlapping. Mungkin masalah yang ada adalah kinerja BUMN belum bagus saja. Masih terjadi kerugian BUMN dan masalah korupsi. Ini tentu terkait masalah tata kelola BUMN. Jadi, lebih baik fungsi masing-masing pihak saja diperbaiki," ungkap Toto ketika dihubungi detikcom.
Toto menilai di bawah Danantara manajemen BUMN akan berjalan lebih lincah. Secara organisasi lebih cepat tanpa banyak birokrasi dan fokus pengelolaan bisnisnya berpotensi memperbaiki kinerja BUMN. Yang jadi tanda tanya apakah Danantara bisa menjaga BUMN tetap memberikan layanan kepada publik, cukup banyak BUMN yang memiliki penugasan pelayanan publik yang besar dari pemerintah.
"Beberapa pra kondisi lain juga harus dicermati, misal apakah model Perum atau BUMN yang heavy dengan PSO harus di-handle Danantara juga? Ini harus diputuskan, jangan sampai beban Danantara terlalu berat dan kompleks juga," lanjut Toto.
Selain itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan memang lebih baik BUMN berada di bawah Danantara sebagai korporasi. Maka dari itu fungsi Kementerian BUMN dilebur ataupun dihilangkan saja.
Menurutnya, dengan berada di Danantara, BUMN bisa lebih baik untuk mendapatkan keuntungan dan menyumbang pertumbuhan ekonomi kepada negara. Dia menyinggung selama ini BUMN bekerja sebagai birokrat bukan pebisnis, jadi kurang fokus untuk mendapatkan keuntungan.
"Kalau BUMN kan harus menyumbang Rp 800 triliun dituntut untung, mereka kurang mengejar itu. Kan sering pernyataan pejabat kalau BUMN itu manajemennya malas-malas. Seperti Purbaya kemarin menyinggung bank BUMN banyak direksinya Sabtu-Minggu main golf. Nah kalau mereka di Danantara mereka itu dikejar, jadi ya efektif," sebut Trubus kepada detikcom.
Tonton juga video "Pemerintah Buka Peluang Lebur Kementerian BUMN ke Danantara" di sini: