Ketua DPR RI Puan Maharani menemui perwakilan dari massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Dalam pertemuan tersebut Puan merespon soal adanya tuntutan untuk segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Puan mengatakan DPR terbuka menerima masukan terkait hal tersebut. Puan mengatakan aspirasi buruh akan ditampung melalui mekanisme pembahasan di DPR mulai dari Komisi IX hingga Panitia Kerja (Panja).
"Kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaningful participation yang akan dimulai besok diterima oleh Komisi IX lalu Panja yang pertama, tentu saja itu bukan yang terakhir," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai aturan yang akan dibuat, Puan menegaskan bahwa DPR akan menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang komprehensif, adil, adaptif, dan inklusif. Regulasi tersebut diharapkan bisa menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan kepastian usaha, termasuk mengintegrasikan putusan-putusan MK terkait perlindungan upah, aturan pemagangan, hingga jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
"Sehingga undang-undang yang nantinya kita buat akan bermanfaat yang bukan hanya untuk hari ini tapi juga untuk anak cucu kita yang akan datang," katanya.
Adapun dalam pertempuran tersebut, buruh melalui Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ramidi membacakan 6 Pernyataan Sikap terkait demo hari ini:
Pertama, Buruh menyatakan mendukung dan berada di garis terdepan untuk tegaknya supremasi sipil di Indonesia.
Kedua, mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk menegakkan hukum secara profesional dan tidak ada tekanan mengenai individu pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini dikarenakan pergantian pimpinan Kepolisian Republik Indonesia adalah hak Presiden Republik Indonesia yang harus dihormati.
Ketiga, mendorong pengusutan tuntas aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada akhir Agustus 2025 yang berkaitan dengan pembakaran fasilitas publik, seperti gedung DPRD dan fasilitas publik lainnya. Kemudian bagi peserta aksi yang tidak melakukan tindakan pidana agar dibuka ruang restorasi justice.
Keempat, mendorong segera diselesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang dapat menunjukkan sebuah industri yang harmonis, dinamis, dan keadilan serta mampu menciptakan hubungan kerja yang adil, layak, inklusif, serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.
Kelima, mendukung penuh pemerintah Pemerintah Presiden Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto untuk terus melakukan program-program yang berpihak untuk rakyat Indonesia.
Keenam, mendukung DPR untuk terus membuka ruang demokrasi dan meningkatkan inspirasi rakyat.
(kil/kil)