Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka-bukaan soal surat perjanjian yang meminta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi keracunan. Surat ini pun bocor di media sosial.
Di mana surat berkop Badan Gizi Nasional dan tertulis perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat di Kabupaten Sleman. Adapun SPPG dicantumkan sebagai pihak pertama, sedangkan pihak kedua disebut sebagai penerima MBG.
Dadan tidak menjawab secara gamblang benar tidaknya surat tersebut dari pihak BGN. Ia hanya mengatakan pihaknya kini sedang melakukan koreksi agar praktik seperti itu tidak lagi terjadi. Menurutnya, program MBG harus dijalankan secara transparan tanpa ada kerahasiaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal, tetapi kalau sudah terkonfirmasi BGN tidak pernah menutupi," katanya di Kantor BGN, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca juga: BGN Buka Suara soal Isu Dapur MBG Fiktif |
"Kami sedang lakukan agar yang seperti itu (Isi Surat) menjadi patokan, sehingga tidak ada kerahasiaan dalam program ini," tambahnya.
Dadan bilang, hal yang sama juga berkaitan dengan perubahan dari aturan terkait soal food tray atau nampan makan yang sebelumnya jadi beban sekolah jika hilang, kini dihapuskan.
"Termasuk juga kami minta revisi terkait dengan ketika food tray masuk di sekolah, kemudian harus kembali dan di situ tidak ada lagi kewajiban yang harus dibebankan kepada pihak sekolah ketika tray itu hilang jadi yang begitu-begitu kami koreksi dan kami ingin semua orang gembira dalam melaksanakan program makan gratis," katanya.
Dadan menambahkan, BGN justru mengedepankan adanya keterbukaan dengan mewajibkan untuk membuat akun media sosial yang setiap harinya mereka harus memposting menu makanannya. Hal ini dilakukan guna mengontrol gizi dari makanan tersebut.
"Karena kami punya tim pakar ahli gizi seringkali melihat tampilan menu dari setiap SPPG dan seringkali menemukan SPPG X ini angka kecukupan gizinya kurang sehingga lapor ke saya, terus saya minta tolong sekalian sampaikan ke ahli gizinya untuk dilengkapi dan kami ingin uang bahan baku yang Rp 10 ribu itu dioptimalkan," katanya.
(kil/kil)