SNI Mainan Belum Ada, Depdag Susah Bertindak
Kamis, 02 Agu 2007 15:25 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) mengaku tidak bisa banyak bertindak dalam mengawasi peredaran mainan impor. Karena mainan sampai saat ini belum ada SNI."Yang saya awasi tentunya yang sudah ada SNI (Standar Nasional Indonesia), mainan kan belum ada SNI, ungkap Direktur Pengawasan Barang beredar Depdag Syahrul Sampurna Jaya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (2/7/2007).Syahrul menambahkan yang berhak menerbitkan SNI adalah Departemen Perindustrian yang bertindak sebagai pembina industri."Tapi kalau sudah meresahkan masyarakat, bisa kami datangi dan ambil samplenya untuk diteliti. Kalau perlu dipanggil importirnya," ujar Syahrul.Sebelumnya, pengusaha mainan menemukan produk mainan impor asal Cina banyak yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi anak-anak. Namun mainan impor tersebut masih aman melenggang di pasaran Indonesia. Semua itu disebabkan karena ketidakpedulian pemerintah pada industri mainan.
(arn/qom)











































