Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 T: Seminggu Saya Paksa Bayar!

Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 T: Seminggu Saya Paksa Bayar!

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 23 Sep 2025 13:01 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dalam sepekan ini akan mengejar 200 penunggak pajak dengan total nilai Rp 60 triliun. Dana tersebut diyakini akan masuk ke penerimaan pajak 2025.

"Kalau saya bilang kemarin itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegasnya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

"Itu yang sudah inkrah, sudah punya utang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak. Purbaya menegaskan, bagi masyarakat yang taat pajak tidak akan diganggu oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.

Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

"Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya telah menegaskan bakal mengejar 200 penunggak pajak besar yang tak kunjung melunasi utangnya. Kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

Purbaya mengaku sudah memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak tersebut. Mereka sebelumnya terkait sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Tonton juga video "Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak, Mau Tagih Rp 60 Triliun" di sini:

(ada/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads