Pertamina Akhirnya Dapat Diskon Biaya Sandar Kapal
Jumat, 03 Agu 2007 08:21 WIB
Jakarta - Masalah pembayaran utang PT Pertamina (Persero) dan PT Pelindo (Persero) akan diselesaikan pekan depan dalam bentuk SK (Surat Keputusan) Menteri Negara BUMN.Hal tersebut diungkapkan oleh Meneg BUMN Sofyan Djalil ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Kamis (2/8/2007) malam. "Masalah ini akan kita selesaikan, inikan masalahnya hanya kantong kanan, kantong kiri saja. Nah, jadi intinya adalah mereka ajukan proposal lalu kita tentukan berapa diskon (pembayaran utangnya)," tuturnya. Menurut Sofyan, aturan diskon utang Pertamina dan Pelindo ini dimungkinkan untuk dilakukan, karena sudah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan mengenai tarif tersebut. "Di peraturan itu juga dimungkinkan diberikan diskon spesial untuk kepentingan umum, tapi Menhub memberikan delegasi diskon itu kepada Menteri BUMN dan rupanya hal ini belum diselesaikan sejak lama sehingga Pertamina itu tidak bayar. Jadi akan kita selesaikan masalah ini sekalian," paparnya. Soyan juga menegaskan, selama permasalahan ini sedang tahap penyelesaian, pelayanan Pelindo terhadap Pertamina tetap harus berjalan. Mengenai pembayaran utang tersebut, Sofyan mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan kedua belah pihak hari itu. "Saya mengatakan kepada Pelindo untuk menyampaikan berapa utang (Pertamina) yang ada sekarang, kemudian berapa diskon yang mereka (Pelindo) berikan, lalu untuk Pertamina juga saya minta untuk mengatakan berapa diskon yang mereka tawarkan, nanti baru saya tentukan semuanya," jelasnya. Sampai saat ini memang belum ada pengajuan detail seperti di atas dari pihak Pelindo dan Pertamina kepada Kementerian BUMN. "Yang ada hanyalah Pertamina mengusulkan diskon untuk bendera asing di tahun 2006 sebesar 90 persen, 2007 sebesar 70 persen, 2009 sebesar 25 persen dan 2010 mereka akan bayar penuh tanpa diskon. Tapi dengan syarat tidak ada lagi kapal berbendera asing yang mereka kelola," ujarnya. Sofyan mengatakan bahwa Pelindo tidak setuju dengan hal tersebut karena itu membuat Pelindo mensubsidi Pertamina. "Oleh karena itu saya minta Pelindo untuk buat perhitungan dimana dia tidak subsidi Pertamina, tapi juga tidak merugikan Pelindo sendiri. Tapi yang penting adalah bahwa Pertamina harus bayar utangnya," imbuhnya. Meskipun begitu menurut Sofyan memang sulit bagi Pertamina untuk membayar utangnya karena Pertamina menjalani tugas PSO (public Service Obligation) dalam bentuk BBM bersubsidi terutama pada tahun 2004 dan 2006. "Jadi nanti kita tentukan berapa utang yang harus dibayar, tapi bagi saya tidak ada masalah," tambahnya. Sampai saat ini tagihan Pelindo kepada Pertamina menurut Sofyan sekitar Rp 220 miliar semenjak tahun 2004 hingga saat ini. "Tapi di 2004 dan 2005 treatment-nya beda dengan di 2006 dan 2007, jadi penyelesaian utang ini diselesaikan dalam level yang bisa menyelesaikan masalah mereka," ujarnya.
(dnl/qom)











































