Pemerintah Harus Beri Dukungan ke Investor Tol
Jumat, 03 Agu 2007 15:14 WIB
Jakarta -
Pemerintah seharusnya memberikan dukungan dana bagi pembangunan ruas jalan tol yang dinilai kurang menguntungkan bagi investor. Asalkan jalan tol tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang dilaluinya.Demikian dikatakan Staf Khusus Menko Perekonomian M Ikhsan di Gedung DepkeuJalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/8/2007)."Kalau misalnya dianggap bahwa jalan tolnya secara economic ofreturn-nya tinggi, tapi financial rate of return-nya rendahharusnya secara logis pemerintah mau nanggung," ujarnya Ikhsan mencontohkan pembangunan jalan tol di Cikarang Industrial Estate.Jika pemerintah membangun jalan tol itu economic return-nya tinggisekali karena akan mendorong pertumbuhan industri."Tetapi kalau memakai financial return mungkin belum masuk, jadi pemerintah bisa saja membangun sepanjang economic return masuk berarti ada secondary benefit yang dia peroleh," ujarnya.Kepala Badan Pengelola Jalan Tol Hisnu Pawenang sebelumnya mengatakan padabulan September mendatang akan ada 13 ruas jalan tol yang akan ditender.Dari 13 sebanyak 10 ruas merupakan tender ulang karena pada proses tenderyang dulu 10 ruas ini tidak diminati investor.13 ruas jalan tol itu memiliki total panjang 708,34 km. Biaya untukpembebasan lahan mencapai Rp 4,8 triliun dan investasi sebesar Rp 47,78triliun.
(ddn/arn)










































