Raksasa e-commerce asal Amerika Serikat, Amazon.com Inc, setuju membayar denda penyelesaian perkara senilai US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 41.84 triliun (asumsi kurs Rp 16.738/dollar AS). Denda tersebut untuk menyelesaikan gugatan Federal Trade Commission (FTC) atas dugaan menipu jutaan pelanggan agar berlangganan Prime.
Melansir CNN, Sabtu (27/9/2025), dalam gugatan dugaan penipuan itu FTC menuduh Amazon menipu konsumen agar mendaftar pada layanan berlangganan Prime namun kemudian mempersulit pembatalan atau penghentian penggunaan layanan.
Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Amazon akan membayar denda perdata sebesar US$ 1 miliar atau Rp 16,73 triliun kepada negara. Kemudian sisa dendanya, US$ 1,5 miliar atau Rp 25,1 triliun untuk memberikan pengembalian dana kepada sekitar 35 juta pelanggan yang dirugikan oleh praktik pendaftaran Prime tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan tersebut menyatakan bahwa ini adalah denda perdata terbesar dalam kasus pelanggaran aturan FTC. Ini juga merupakan ganti rugi restitusi tertinggi kedua yang diperoleh FTC.
Penyelesaian ini terjadi hanya beberapa hari setelah persidangan antara FTC dengan Amazon. Gugatan tersebut pertama kali diajukan pada 2023 kemarin di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden atas kebijakan pembatalan perusahaan.
"Hari ini, FTC Trump-Vance mencetak sejarah dan mengamankan kemenangan monumental yang memecahkan rekor bagi jutaan rakyat Amerika yang lelah dengan langganan yang menipu dan rasanya mustahil untuk dibatalkan," kata Ketua FTC Andrew Ferguson dalam keterangannya.
Berdasarkan bukti dalam persidangan menunjukkan bagaimana Amazon menggunakan jebakan langganan canggih yang dirancang untuk memanipulasi konsumen agar mendaftar di Prime, dan kemudian mempersulit konsumen untuk mengakhiri langganan mereka.
"Amazon dan para eksekutif kami selalu mematuhi hukum dan penyelesaian ini memungkinkan kami untuk terus maju dan berfokus pada inovasi bagi pelanggan," ujar juru bicara Amazon, Mark Blafkin, dalam sebuah pernyataan.
"Kami bekerja sangat keras untuk memastikan pelanggan dapat mendaftar atau membatalkan keanggotaan Prime mereka dengan mudah dan jelas, serta menawarkan nilai tambah yang substansial bagi jutaan anggota setia Prime kami di seluruh dunia," sambungnya.
Meski begitu Amazon dan para eksekutif perusahaan tidak mengakui kesalahan apa pun seperti yang dituduhkan. Alih-alih, perusahaan mengatakan telah membuat perubahan yang diuraikan oleh FCC.
Sebagai informasi, Prime merupakan layanan berlangganan dengan tarif US$ 14,99 per bulan atau US$ 139 per tahun, merupakan salah satu layanan terbaik Amazon dan menghasilkan miliaran dolar.
Layanan ini awalnya merupakan layanan tambahan untuk pengiriman cepat. Sejak itu, Prime telah berkembang menjadi layanan multi-cabang yang menawarkan hiburan streaming, pengiriman bahan bakar, fasilitas pengiriman bahan bakar dan makanan, serta penawaran khusus pelanggan.
Amazon tidak mengungkapkan berapa banyak pelanggannya di AS, tetapi analisis pihak ketiga dari Consumer Intelligence Research Partners memperkirakan bahwa mereka memiliki 197 juta pelanggan pada Maret 2025.
(igo/eds)