PDAM Diusulkan Merger
Minggu, 05 Agu 2007 12:22 WIB
Jakarta -
Agar menjadi lebih sehat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tingkat kabupaten dan kota diusulkan bergabung dengan PDAM tingkat Provinsi. Dengan begitu, restrukturisasi utang beberapa PDAM bisa lebih ringan dan bisnisnya bisa menjadi lebih ekonomis..Sekjen Depkeu Mulia Nasution menyatakan hal tersebut disela-sela ujian STAN di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (5/8/2007)."Supaya skala kegiatan lebih ekonomis. Sebenarnya disarankan beberapa PDAM di tingkat kabupaten atau kota bisa bergabung pada tingkat provinsi," katanya.Terkait rencana restrukturisasi utang sekitar 20 PDAM, Mulia menegaskan hal itu sedang diproses suatu tim dibawah Dirjen Perbendaharaan Depkeu untuk dilihat masalahnya satu per satu. Misalkan ada utang yang memungkinkan melalui penjadwalan ulang (rescheduling) atau ada yang perlu pemotongan berupa pengurangan bunga dan denda dan lain-lain.Sedangkan untuk mekanisme retsrukturisasinya, setiap PDAM akan dilihat secara teknis prospek kedepannya dan kemungkinan dukungan dari sisi kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah untuk PDAM itu.
(lih/ard)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
