Indonesia menyepakati dua perjanjian strategis yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Kedua kesepakatan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat diplomasi ekonomi sekaligus membuka jalan bagi peningkatan akses pasar, investasi, serta kerja sama yang lebih luas dengan mitra utama di Eropa dan Amerika Utara.
Momentum bersejarah tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan ICA-CEPA yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Rabu (24/9). Kemudian penandatanganan dan pengumuman bersama Kesepakatan Substantif IEU-CEPA yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič di Bali, Selasa (23/9).
"Kedua kesepakatan ini menjadi bukti konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global. Dengan tercapainya Kesepakatan Substantif IEU-CEPA dan ICA-CEPA, Indonesia tidak hanya memperoleh posisi tawar yang lebih kuat, tetapi juga memastikan manfaat nyata dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha dan masyarakat," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Baca juga: Harga Emas Diramal Masih Naik Terus Nih! |
Uni Eropa Mitra Dagang Utama RI
Pengamat Ekonomi Sunarsip menuturkan bahwa Uni Eropa merupakan mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa sekitar 10% dari total ekspor nasional. Sebagian besar ekspor Indonesia ke Eropa berupa komoditas strategis untuk menunjang industrialisasi dan kebutuhan pangan di kawasan tersebut seperti mineral logam untuk industri otomotif, besi dan baja, elektronik, serta produk CPO dan minyak nabati lainnya yang digunakan dalam industri biofuel, pangan, dan kosmetik.
Melalui IEU-CEPA, ekspor produk unggulan tersebut diproyeksikan akan semakin meningkat dan memiliki akses pasar yang lebih luas. Lebih lanjut, Sunarsip memperkirakan kesepakatan IEU-CEPA memperbesar pangsa ekspor Indonesia ke Eropa sekaligus menjadi pasar alternatif yang strategis di tengah kebijakan tarif dagang global yang tidak seimbang, termasuk dari Amerika Serikat.
Kesepakatan ini diharapkan mampu menjadi penopang penting di saat permintaan ekspor dari negara mitra utama lainnya seperti China dan India mengalami pelemahan, sehingga menjaga ketahanan dan daya saing ekspor Indonesia dalam jangka panjang.
"Kebijakan IEU-CEPA ini pada akhirnya akan menjadi sumber penguatan surplus bagi neraca perdagangan kita, yang tentunya akan memperkuat posisi cadangan devisa kita," jelas Sunarsip.
(aid/kil)