DPR & Tiga Menteri Terima Draft Prinsip Pokok UU Ketenagakerjaan dari Buruh

DPR & Tiga Menteri Terima Draft Prinsip Pokok UU Ketenagakerjaan dari Buruh

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 30 Sep 2025 14:08 WIB
DPR & Tiga Menteri Prabowo Terima Draft Prinsip Pokok UU Ketenagakerjaan dari Buruh
Foto: detikcom/Heri Purnomo
Jakarta -

Pimpinan DPR RI dan tiga Menteri Kabinet Merah Putih menerima draf prinsip dan pokok-pokok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) dalam audiensi yang digelar di ruang Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Adapun draft tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menjelaskan bahwa dokumen yang disusun oleh Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) secara serius. Dimana draf tersebut terdiri dari 250 halaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami datang kemari dalam rangka akan menyampaikan draf prinsip dan pokok-pokok pikiran yang sudah kami persiapkan dengan serius. Tebal sekali pak 250 halaman," katanya.

ADVERTISEMENT

Ferri menjelaskan, usulan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 164 yang memerintahkan untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru hingga batas 31 October 2025. Meski begitu, Ia mengatakan pihaknya menginginkan uu baru tersebut bisa diselesaikan pada tahun ini.

"Kami serius untuk menyikapi atas putusan MK 164 yang mana memerintahkan segera membuat undang-undang baru untuk ketenagakerjaan yang diberi waktu sampai 31 Oktober 2026. Tentu kita tidak menghendaki sampai tanggal 3, kalau bisa sampai tahun ini selesai pak. Kalau bisa," tambahnya.

Adapun Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) terdiri dari 73 elemen gerakan buruh yang berasal dari Partai Buruh, 4 konfederasi serikat buruh terbesar, dan 9 organisasi kerakyatan (Serikat Petani, Komunitas Ojol, JALA PRT, jaringan miskin kota, buruh migran, aliansi nelayan, tenaga honorer, dan lainnya).

Simak juga Video 'Batal Demo, Buruh Audiensi dengan Pimpinan DPR hingga 3 Menteri':

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads