Anggaran Dephan Dipotong Sebagian untuk Lapindo
Senin, 06 Agu 2007 18:10 WIB
Jakarta -
Anggaran belanja 15 departemen pada 2008 termasuk dari Departemen Pertahanan (Dephan) yang dialihkan akan digunakan untuk infrastruktur, kesejahteraan rakyat dan pemulihan dampak Lapindo.Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, usai rapat di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/8/2007), mengakui sebagian pemotongan dana itu untuk Lapindo."Kira-kira ada 14 departemen tapi tidak semua untuk Lapindo, kan ada juga untuk infrastruktur dan pengentasan kemisikinan, yang lain belum tahu, lagi dibahas Bappenas," tutur Juwono.Menurut Juwono pengalihan dana ke-15 departemen itu untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi."Karena bejana pemerintah itu untuk polhukam, ekonomi dan kesra. Selama ini ada anggapan untuk sementara dalam jangka pendek bagian anggaran polhukam itu dialihkan untuk infrastruktur, kesra, dan untuk Lapindo. Sehingga tertolong masyarakat kecil ini," katanya.Mengenai besaran dana Dephan yang dialihkan, Juwono mengaku tidak tahu persis. "Kita belum tahu bersih tapi jangan banyak-banyak. Masih dibahas Sekjen Dephan dan Dirjen Perencanaan Pertahanan," katanya sambil tertawa.Ditanya pengaruh pemotongan anggaran terhadap pembelian alat utama sistem persenjataan, Juwono mengakui dari dulu pun sebenarnya anggaran Dephan itu minim."Ya dari dulu juga kurang karena menggunakan efisiensi. Kalau misalnya bangunan di Dephan tidak perlu dicat atau dibangun lagi Dephan bisa menghemat sekian miliar. Kita alihkan untuk Lapindo dan bantuan operasional sekolah," tuturnya.Mengenai kemungkinan penolakan pemotongan anggaran, Juwono melihatnya tidak perlu. "Kalau dilihat dari urgensi dan fokus untuk infrastruktur, kesehatan dan pengentasan kemiskinan saya kira tiap departemen termasuk Dephan akan rela memberikan sebagian dari anggarannya," paparnya.Departemen yang akan dikurangi anggarannya yang telah diputuskan adalah Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertanian, Departemen Dalam Negeri, Departemen Komunikasi dan Informasi.Departemen Keuangan, Departemen ESDM, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Departemen Perhubungan, Departemen Perindustrian, Departemen Pertahanan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional dan Departemen Kelautan dan Perikanan.
(ir/ddn)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































