Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membeberkan data kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika dilihat dari kasus, jumlah keracunan MBG yang tercatat oleh BGN mencapai 75 kejadian.
Rinciannya, 24 kasus terjadi pada periode 6 Januari sampai 31 Juli 2025 dan 51 kasus dari 1 Agustus hingga 30 September 2025. Secara total ada 75 kasus keracunan selama program ini berjalan.
"Dan terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG, terlihat 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai tadi malam itu ada 51 kasus kejadian," ujar Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari wilayah, BGN mencatat 9 kasus terjadi di Wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera. Jumlah korban keracunan mencapai 1.307 orang. Untuk wilayah II yang mencakup Pulau Jawa, terjadi 46 kasus dengan 4.147 orang mengalami keracunan.
Sementara wilayah III di Indonesia Timur, ada 17 kasus dengan total korban keracunan sebanyak 1.003 orang. Dengan demikian total korban keracunan MBG mencapai 6.457 orang.
Kasus keracunan sendiri dipicu karena pelanggaran SOP yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Pemerintah sendiri memutuskan menutup SPPG yang dinilai melanggar aturan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi dari hal-hal seperti itu kemudian kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan juga menimbulkan kegaduhan, kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan. Dan kemudian mereka juga harus mulai mitigasi terkait juga dengan trauma yang akan timbul pada penerima manfaat," tutupnya.
(acd/acd)