Pengusaha Pariwisata Tagih Utang PON Papua Hampir Rp 400 M

Pengusaha Pariwisata Tagih Utang PON Papua Hampir Rp 400 M

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 01 Okt 2025 17:54 WIB
Pengusaha Gugat PON
Pengusaha Pariwisata Tagih Utang PON Papua Hampir Rp 400 M/Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Para pelaku usaha Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE); Event; dan Multi-Event yang tergabung ke dalam tiga asosiasi besar sektor pariwisata di Tanah Air menagih sisa tunggakan pembayaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Tiga asosiasi itu yakni Indonesia Congress and Convention Association (INCCA), Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).

Ketua Umum DPP INCCA Iqbal Alan Abdullah mengatakan total tunggakan yang belum dibayar pemerintah kepada puluhan anggota dari ketiga asosiasi tersebut yang menjadi vendor penyelenggaraan PON XX Papua mencapai Rp 340 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari catatan kami ada sekitar Rp 340 miliar yang belum dibayarkan kepada puluhan vendor yang kebanyakan adalah pelaku usaha kecil menengah, yang meliputi perusahaan penyedia catering, kontraktor pameran, transportasi/ticketing, penyelenggara pembukaan dan penutupan, dan lainnya, kata Iqbal dalam konferensi pers ketiga asosiasi sektor pariwisata, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya jumlah utang tersebut sudah termasuk dengan hutang terkait Perpanas XVI Tahun 2021 Papua sebesar Rp 58 Miliar. Dengan begitu secara keseluruhan tunggakan pemerintah terkait pelaksanaan PON XX 2021 hampir Rp 400 miliar belum dibayarkan.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, Iqbal jumlah utang pelaksanaan PON yang belum dibayarkan kepada anggota INCCA yang dipimpinnya saja berada di atas Rp 100 miliar. Kemudian dari keanggotaan katering juga mencapai di atas Rp 100 miliar. Sisanya terbagi ke puluhan vendor travel dan kontraktor lain.

"Sampai dengan September 2025, saya tidak punya data yang tutup, tapi saya punya data yang belum dibayar dari yang Rp 400 miliar itu dan itu belum ada perubahan sampai sekarang. Di anggota kami, itu mungkin kisarannya Rp 100 miliar lebih yang belum dibayarkan," terangnya.

"Artinya sudah lebih dari 4 tahun belum ada pembayaran yang membuat anggota kami mengalami tekanan berat dalam bisnis mereka," ucap Iqbal lagi.

Di luar utang penyelenggaraan PON di Papua ini, ketiga asosiasi tersebut juga mengeluhkan lama pelunasan biaya event yang diselenggarakan kepada vendor. Di mana pelunasan biasanya baru dilakukan setelah 3 bulan pelaksanaan event atau setelah diterbitkannya laporan pelaksanaan kegiatan (LPK).

"Padahal yang namanya supplier itu seperti tiket, katering. hotel, souvenir dan lainnya harus dibayarkan uang muka 50% hingga pelunasan sampai 2 minggu sebelum tanggal kegiatan. Bayangkan kalau event besar sampai ratusan miliar, kita sebagai perusahaan penyelenggara harus talangi dulu semua, itu sangat memberatkan," kata Iqbal.

Ia mengatakan hal ini membuat perputaran dana pengusaha, yang seharusnya bisa digunakan untuk penyelenggaraan dua sampai tiga acara, namun karena lamanya pembayaran dari pemerintah mereka hanya bisa menyelenggarakan satu acara.

"Jadi arus yang kita bisa berputar dua kali bahkan bisa tiga kali, ini hanya untuk kita berputar satu kali, dan ini tentunya berpengaruh juga kepada pendapatan negara dari pajaknya," paparnya.

Untuk itu INCCA, ASPERAPI dan ASITA berharap pemerintah dapat mempelajari kembali permasalahan sisa utang yang belum dibayarkan ini dan mengambil jalan keluar. Begitu juga dengan perubahan skema pembayaran event pemerintah agar bisa dipercepat.

(igo/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads