Cetak Biru NSW Disepakati
Selasa, 07 Agu 2007 11:36 WIB
Jakarta - Pemerintah telah menyepakati cetak biru (blue print) dari pelaksanaan National Single Window (NSW). Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat NSW di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (7/8/2007). "Blue print membuat tentang bagaimana membangun suatu sistem NSW untuk memfasilitasi proses dokumen keluar masuk barang dan juga arus barang itu sendiri," ujar Menkeu.Dalam blue print ini pemerintah menyiapkan keseluruhan mengenai proses arus barang tersebut.Seperti bagaimana terkait dengan arus barang dari sisi kesehatan, karantina, custom dan lain-lain yang diintegerasikan menjadi satu.Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai perkembangan pilot project dalam pelaksanaan NSW di Tanjung Priok pada akhir Desember 2007. "Kita sedang menyiapkan sistemnya kemudian dari 36 government agency atau lembaga pemerintah terkait arus barang dikoordinasikan mulai dari pengolahan dokumen sampai pada persetujuan dan akhirnya pada kelancaran arus barang," tutur Menkeu.Dalam blue print juga ditentukan berapa biaya yang akan dibebankan kepada masyarakat dalam proses keluar masuk barang di pelabuhan."Itu semua masuk dalam blue print kita. Kita akan memulai proyek ini pada Desember 2007 dan nanti kalau sudah dilaksanakan akan dievaluasi. Apakah pilot project di Tanjung Priok ini akan menjadi prototipe dari keseluruhan port-port di Indonesia dalam penerapan NSW di masa mendatang," papar Menkeu.Dalam pelaksanaan NSW ini telah disepakati Ditjen Bea Cukai akan bertindak sebagai koordinator pelaksanaan uji coba NSW di Tanjung Priok.Sedangkan untuk pembentukan tim kerja pelaksana uji coba sistem NSW akan dilakukan melalui keputusan Menkeu selaku ketua tim persiapan NSW.Rapat untuk NSW Tanjung Priok yang dibahas antara lain keterbatasan waktu untuk pembangunan dan pengembangan sistem karena targetnya akan diterapkan akhir Desember tahun ini. Dibahas pula masalah sekuriti data dan informasi.
(ir/ddn)











































