Depperin dan Depkeu Satu Suara Turunkan PPnBM Elektronik
Selasa, 07 Agu 2007 15:16 WIB
Jakarta - Departemen Perindustrian (depperin) dan departemen keuangan (depkeu) sudah satu visi untuk merealisasikan penurunan maupun penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) beberapa produk elektronik.Namun realisasi masih memerlukan kajian teknis mengenai kisaran penurunan tarif dan jenis produknya.Demikian dikatakan Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Depperin Budi Dharmadi saat workshop fasilitasi pengembangan iklim usaha industri elektronika, di gedung depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta (7/8/2007).Depperin mengajukan 11 kelompok produk elektronika yang dihapus PPnBM-nyaantara lain televisi 21-32 inchi, lemari es 180-230 liter, mesin cuciberkapasitas 10 kilogram (kg), pendingin ruangan (AC) 1-2 pk, dan kamera digital senilai Rp 500 ribu-Rp 3 juta."Dalam perkembangan pembahasan antara depperin dan depkeu, ada usulan agar jenis TV diperbesar ukurannya dari 32 inchi menjadi 44 inchi. Ada usulan perluasan jenis produk elektronik yang akan dihapus PPnBM-nya," katanya."Jangan sampai kita hapus PPnBM jenis tertentu, tapi setahun kemudian itu tidak berguna," tuturnya.
(arn/ir)











































