Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto alasan program magang yang diselenggarakan pemerintah hanya berlaku bagi lulusan maksimal satu tahun. Menurut Airlangga, pemerintah memberikan kesempatan agar lulusan baru (fresh graduate) mempunyai pengalaman kerja.
"Ya, kita harus memberi kesempatan pada fresh graduate. Karena fresh graduate kan biasanya kalau orang mau masuk kerja, ditanya punya pengalaman kerja atau belum," ujar Airlangga saat dijumpai di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025) malam.
Menurutnya, selama ini ada kesenjangan (gap) yang terjadi antara lulusan baru dengan lapangan kerja. Airlangga menyebut kesempatan ini menjadi momentum untuk mengatasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada gap antara fresh graduate dengan lapangan kerja. Nah, ini menjembatani tadi itu," terangnya.
Sementara untuk yang sudah lulus dua atau tiga tahun, Airlangga menerangkan mereka akan diberikan program pelatihan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan. "Yang not really fresh (graduate), nanti kita training, retraining program dari Kemenaker, nanti kita dorong ke sana," terangnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, peserta magang harus memenuhi tiga syarat. Salah satunya, lulus dari perguruan tinggi maksimal 1 tahun.
"Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar Program Pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah," tulis pasal 3 ayat 2b dalam beleid tersebut.
(acd/acd)