Larangan Impor Cina Tak Lazim
Rabu, 08 Agu 2007 12:46 WIB
Jakarta -
Larangan impor aquatic product dari Indonesia yang diberlakukan Cina dinilai tak lazim. Hal itu dikarenakan larangan dikeluarkan tanpa peringatan terlebih dahulu dan berlaku untuk seluruh produk.Hal tersebut disampaikan Ketua Masyarakat perikana Nusantara (MPN) Shidiq Moeslim saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (8/8/2007)."Itu tidak lazim. Biasanya yang dilarang hanya untuk produk udang atau produk lainnya tidak semuanya seperti ini, dan sesuai sistem pelarangan harusnya mereka mempunyai bukti ilmiah tidak asal melarang," keluhnya.Untuk itu, Shidiq meminta agar pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Perdagangan segera bergerak cepat mengirim tim lobi ke Cina, agar pemerintah negeri tirai bambu itu bersedia mencabut larangan impornya."Kita harap semua menanggapi dengan cooling down sehingga tidak menjadi besar," kata Shidiq.Ia berharap masalah ini tidak sampai berlarut-larut agar kompetitor Indonesia tidak bisa memanfaatkan situasi ini.Meski demikian, Shidiq menyatakan bahwa tudingan produk perikanan asal Indonesia terdapat kandungan racun harus ditanggapinya dengan intropeksi."Sebagai penjual barang, kita perlu instropeksi kalau dikritik pembeli," ujarnya.
(arn/qom)










































