Pemerintah Bentuk Satgas Baru, Tangani Ponpes Rentan Ratusan Tahun

Pemerintah Bentuk Satgas Baru, Tangani Ponpes Rentan Ratusan Tahun

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 07 Okt 2025 15:38 WIB
Cak Imin
Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren untuk menangani bangunan pondok pesantren (ponpes) yang rentan roboh dan berusia ratusan tahun. Satgas ini dibentuk menyusul insiden robohnya ponpes Al-Khoziny pada 29 September 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menjelaskan satgas ini bertugas untuk melakukan audit bangunan-bangunan ponpes yang diisi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, satgas ini juga menyediakan kontak pengaduan untuk mengusulkan audit bangunan ponpes.

"Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat, bahkan kita buka hotline," ungkap Cak Imin dalam konferensi persnya di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cak Imin juga menekankan, seluruh pembangunan ponpes harus memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Ia pun meminta seluruh ponpes untuk menghentikan sementara pembangunan dan melengkapi izin PBG tersebut. Adapun audit dan penerbitan PBG gratis.

ADVERTISEMENT

"Penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Hentikan dulu, saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Nah mereka harus terus kita ajak untuk bersama-sama mengatasi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan audit akan dilakukan pada wilayah yang banyak memiliki ponpes seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sumatera Selatan. Kemudian, audit dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui sistem hotline.

"Sementara kita sampling dulu, yang tidak masuk sampling mungkin nanti akan dibantu lewat hotline. Jadi kita kerja paralel, mana yang bisa kita kerjakan hari ini kita kerjakan, nanti info dari masyarakat tetap kita perlukan," terangnya.




(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads