Purbaya Ogah Dicap Menteri Nggak Becus, Janji Jaga Defisit APBN 3%

Purbaya Ogah Dicap Menteri Nggak Becus, Janji Jaga Defisit APBN 3%

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Okt 2025 15:48 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri), dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu berbincang sebelum konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). APBN hingga 31 Agustus 2025 mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau setara dengan 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun realisasi belanja negara sampai Agustus 2025 tercatat mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,6 persen dari total pagu belanja negara tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Pradita Utama/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan batasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Batasan itu akan tetap dijaga meski banyak negara melanggar.

Awalnya, Purbaya membahas salah satu permintaan kepala daerah yang menginginkan agar gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah ditanggung pusat. Hal itu disebut tidak bisa dilakukan, kecuali defisit APBN boleh tembus di atas 3%.

Purbaya menolak karena tidak ingin dicap sebagai menteri yang tidak becus. Ia memastikan batasan defisit APBN 3% akan tetap dijaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3%, tapi nanti ribut 'Indonesia tidak perlu', walaupun Amerika semuanya gitu ya. Mereka menunjuk saya menteri nggak becus. Jadi saya (akan) jaga itu," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

Purbaya akan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara. Di sisi lain juga menghilangkan gangguan bisnis agar ekonomi berjalan baik.

"Sedang kita buat tim percepatan program pembangunan, di sana nanti salah satunya ada bottleneck. Saya akan terima pengaduan dari semuanya, pebisnis, saya akan rapat satu hari dari pagi sampai sore. Putusin satu-satu kasus, harusnya sehari bisa 6-7 kasus," ucap Purbaya.

Kenaikan batas defisit APBN sempat diisukan ketika Revisi Undang-undang (RUU) Keuangan Negara masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Purbaya pun membantah dan memandang itu tidak perlu dilakukan.

"Anda pasti pikir saya mau melanggar 3%? Nggak ada," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

Simak juga Video 'Respons Purbaya atas Pernyataan Luhut Soal Anggaran MBG':

(aid/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads