KP2MI Gandeng ESDM-Menperin Genjot Kompetensi PMI

KP2MI Gandeng ESDM-Menperin Genjot Kompetensi PMI

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 08 Okt 2025 13:21 WIB
KP2MI Gandeng ESDM-Menperin Genjot Kompetensi PMI.
Foto: KP2MI Gandeng ESDM-Menperin Genjot Kompetensi PMI. Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

MoU tersebut mencakup sinergi lintas sektor untuk memperkuat kompetensi pekerja migran Indonesia (PMI). Ruang lingkupnya meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, hingga pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi.

Menteri KP2MI Mukhtarudin mengatakan, pihaknya telah diminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan pendidikan vokasi. Karena itu, kerja sama dilakukan dengan kementerian yang memiliki lembaga pelatihan vokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menandatangani MoU dengan kementerian yang memiliki lembaga pelatihan untuk melakukan pekerjaan vokasi dan pemberdayaan terhadap pekerja migran, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian. Ini respon cepat kami karena memang arahan Presiden sejak awal, segera lakukan percepatan vokasi, baik bahasa maupun skill," ujar Mukhtarudin di kantornya, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, KP2MI ingin membuka jalan dengan berbagai kementerian untuk meningkatkan kapasitas PMI. Untuk kerja sama dengan Kementerian ESDM, salah satunya mencakup pemberdayaan sosial dan ekonomi pekerja.

ADVERTISEMENT

"Serta penyebarluasan informasi mengenai penempatan, perlindungan, dan peluang kerja luar negeri di sektor ESDM. Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi tugas dan fungsi di sektor energi dan sumber daya mineral," tuturnya.

Sementara kerja sama dengan Kementerian Perindustrian difokuskan pada optimalisasi program peningkatan keahlian calon PMI. Adapun kerja sama dengan

Kementerian Koperasi dan UKM mencakup pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pengembangan usaha, akses layanan pembiayaan, serta perluasan akses pemasaran produk UMKM.

"Kita kan punya jaringan kerja di luar negeri, jadi bisa membantu pemasaran produk UMKM ke luar negeri. Selain itu, untuk pemberdayaan pasca-PMI yang kembali ke Indonesia, mereka bisa membentuk usaha mikro di daerah masing-masing. Kementerian Koperasi dan UKM bisa mendampingi dalam proses itu," tutupnya.

Lihat juga Video Menteri P2MI: Saya Ingin Gerebek Penampungan PMI Ilegal, Tapi Selalu Bocor

(ily/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads