Anggito Abimanyu akan dilantik jadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Anggito bilang posisinya di Wakil Menteri Keuangan bakal dilepas setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto jadi Bos LPS.
Anggito mengaku belum tahu ketika ditanya soal nasib posisi Wakil Menteri Keuangan setelah ditinggal olehnya, apakah akan ada penggantinya atau dibiarkan kosong.
"Saya nggak tahu, pokoknya dengan Keppres hari ini yang akan diterbitkan, saya otomatis tidak lagi akan mendapat jabatan sebagai Wakil Menkeu," ujar Anggito ketika tiba di Istana Kepresidenan untuk dilantik, Rabu (8/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggito sebelumnya mengaku telah menandatangani pakta yang menegaskan komitmennya tidak boleh rangkap jabatan. Pakta tersebut berisi apabila terpilih menjadi Ketua LPS, ia secara langsung tidak lagi menempati posisi Wamenkeu.
Maka dari itu, Anggito menyatakan dirinya tak akan rangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Anggito bilang, dirinya akan mengembalikan mandat sebagai Wamenkeu ke Presiden Prabowo Subianto.
"Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri (Keuangan) kepada Presiden," kata Anggito saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025) yang lalu.
Lihat juga Video: Daftar 11 Pejabat yang Dilantik Prabowo Hari Ini