Mendag: Cina Salah Paham
Kamis, 09 Agu 2007 14:22 WIB
Jakarta - Masalah perdagangan yang terjadi antara Cina dan Indonesia akan diselesaikan melalui forum working group on trade resolution Cina-Indonesia.Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan Cina sempat salah paham mengenai ditariknya peredaran produk-produk Cina di Indonesia.Hal tersebut disampaikan Mari di Gedung Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (9/8/2007)."Sebetulnya yang kita lakukan tidak ada masalah karena kita tidak melarang impor dari Cina, yang kita larang peredaran produk yang tidak ada izin edar, bukan hanya dari Cina tapi juga negara lain, dan hal itu sudah kita jelaskan ke RRT, dan yang terjadi ini misunderstanding, dia tahunya dari pemberitaan seolah-olah kita melarang. Tapi sudah jelaskan bahwa kita tidak melarang dan mereka memahami," ujarnya.Cina pada awalnya mengira Indonesia melarang tanpa memberi notifikasi kepada pemerintah Cina, namun oleh pemerintah Indonesia sudah dijelaskan bahwa tidak ada pelarangan tapi menarik produk tanpa registerasi yang beredar di pasar."Kita jelaskan kenapa ditarik dari peredaran karena tidak memiliki registerasi dan mengandung formalin," ujarnya.Cina pun sempat menanyakan bagaimana pemerintah RI bisa mendeteksi adanya formalin dalam produk Cina ketika pemerintah melakukan rapat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Mereka tanyakan itu ketika kita rapat di Badan POM, itu sah-sah saja kita jelaskan masing-masing negara punya peraturan dalam rangka perlindungan konsumen, isunya bukan melarang impor atau ekspornya tapi melarang peredaran yang tidak punya izin edar," ujarnya.
(ddn/ir)











































