Airlangga Sebut Prabowo Sudah Tetapkan UMP 2026 Naik 6,5%, Benarkah?

Airlangga Sebut Prabowo Sudah Tetapkan UMP 2026 Naik 6,5%, Benarkah?

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 09 Okt 2025 13:07 WIB
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%. Awalnya, Airlangga bicara soal pengangguran yang turun.

"Dalam satu tahun terakhir berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah. Dari sisi tenaga kerja kita lihat pengangguran juga terendah 4,76% sejak tahun 98," katanya dalam acara New Economic Order Indonesia's Largest Investment Forum di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada periode pertama. Airlangga kemudian menyampaikan bahwa Prabowo telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan untuk daya beli pekerja kenaikan Upah Minimum Provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan bapak presiden 6,5%," katanya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa yang disampaikannya kenaikan UMP 2025.

ADVERTISEMENT

"Tahun kemarin," kata Airlangga saat dikonfirmasi kebenaran apakah UMP tahun depan naik 6,5%.

Airlangga menambahkan, pemerintah masih menggodok terkait besaran kenaikan UMP untuk tahun 2026.

"UMP tahun depan kan sedang dalam proses," katanya.

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads