Trump Getok Tarif Baru 100% ke China, Xi Jinping Balas Kapal AS Bayar US$ 56/Ton

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Minggu, 12 Okt 2025 06:29 WIB
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping.Foto: Reuters
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif baru sebesar 100% atas impor produk China mulai 1 November. Kebijakan keras Trump tersebut sebagai balasan terhadap China yang memperketat ekspor mineral tanah jarang (rare earth).

Sebagai informasi, sekitar 70% pasokan mineral tanah jarang global berasal dari China. Mineral tersebut penting bagi industri teknologi tinggi, termasuk otomotif, pertahanan, dan semikonduktor.

"Berdasarkan fakta bahwa China telah mengambil posisi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, dan hanya berbicara atas nama AS, dan bukan Negara lain yang juga terancam, mulai 1 November 2025 (atau lebih cepat, tergantung pada tindakan atau perubahan lebih lanjut yang diambil oleh China), Amerika Serikat akan mengenakan Tarif 100% kepada China, di atas Tarif apa pun yang saat ini mereka bayarkan," tulis Trump dalam unggahan di Truth Social pada Jumat (11/10/2025), dikutip dari CNBC.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa AS, pada tanggal yang sama, juga akan mengenakan kontrol ekspor pada semua perangkat lunak (software). Trump juga mengisyaratkan akan membatalkan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping pada KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik mendatang di Korea Selatan karena kebijakan China terhadap ekspor mineral tanah jarang.

Trump juga menerapkan biaya khusus untuk kapal-kapal China yang berlabuh di pelabuhannya. Biaya ditetapkan sebesar US$ 50 per ton bersih kepada kapal-kapal China mulai 14 Oktober 2025.

China Balas Lewat Biaya Masuk Kapal

Pemerintah China melancarkan serangan balasan dengan menerapkan biaya masuk pada kapal-kapal AS. China mematok biaya sebesar 400 yuan atau US$ 56 per ton bersih untuk kapal-kapal AS, angka yang tak jauh berbeda dengan tarif khusus yang ditetapkan AS US$ 50 per ton bersih untuk kapal China.

Kementerian Perhubungan China menilai bahwa kebijakan AS tersebut melanggar prinsip-prinsip perdagangan internasional dan sangat merugikan perdagangan maritim China-AS. Beijing juga menyamai AS dengan rencana untuk menaikkan biaya tersebut secara bertahap hingga 17 April 2028, dengan tanggal efektif yang sama.

Selain itu, pemerintah China juga bilang, biaya tersebut akan berlaku untuk kapal yang dimiliki oleh bisnis, organisasi, individu, dan entitas AS yang memegang saham 25% atau lebih. Kapal yang berbendera AS atau buatan Washington juga akan dikenakan biaya.

"Dalam jangka pendek, (pengenaan biaya kepada kapal-kapal China) akan mengakibatkan peningkatan biaya bagi konsumen AS, penurunan keuntungan bagi pengirim barang, dan sedikit penurunan permintaan ekspor ke AS dalam kategori tertentu," kata Presiden Kamar Dagang Amerika di China, Michael Hart, dikutip dari CNBC, lewat pemberitaan berbeda.

Ketegangan antara AS dan China masih tetap tinggi meskipun Presiden Donald Trump dan Presiden Xi Jinping telah melakukan pembicaraan melalui telepon bulan lalu. Juga muncul rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut di Korea Selatan dalam beberapa minggu mendatang.




(shc/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork