Pemerintah Evaluasi Harga Minyak Goreng September

Pemerintah Evaluasi Harga Minyak Goreng September

- detikFinance
Jumat, 10 Agu 2007 14:19 WIB
Jakarta - Pemerintah baru akan memutuskan kebijakan pengendalian harga minyak goreng dalam negeri pada September nanti atau 3 bulan setelah penerapan pajak ekspor (PE) tambahan.Pada saat itu pemerintah akan memutuskan apakah akan tetap mengenakan pajak ekspor, DMO (domestic market obligation) atau opsi lain.Saat ini harga minyak goreng kembali melambung sekitar Rp 9.500 per kilogram (kg) yang dipicu naiknya harga CPO dunia di kisaran US$ 750 per ton."Kita akan memutuskan apakah akan tetap dikenakan pajak ekspor atau DMO (domestic market obligation) atau opsi lain, setelah 3 bulan pelaksanaan pajak ekspor yang telah diterapkan pertengahan Juni lalu," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris di gedung depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (10/8/2007)."Kita jangan panik ini kan efektif baru dua bulan, setelah 3 bulan akan dilakukan evaluasi," lanjut Fahmi.Konsep alternatif yang ada diantaranya DMO atau penghapusan PPN CPO. Sebenarnya, kata Fahmi, dengan penerapan PE tambahan sudah terjadi dampak positif yakni adanya pengembangan industri down stream (hilir) dari industri oleokimia."Mereka memperoleh manfaat suplai untuk kebetuhan yang cukup tersedia," katanya. PE tambahan CPO juga menguntungkan petani yang 30 persen memiliki kelapa sawit di Indonesia."Harga TBS (tandan buah segar) saat ini sekitar Rp 1.200-Rp 1.300 per kg, sebelumnya hanya Rp 500-900 per kg," ujar Fahmi.Fahmi memprediksi harga CPO akan terus naik karena kebutuhan bahan baku alternatif biodiesel makin bertambah. Apalagi AS dan Eropa yang pada tahun 2009 dan 2010 akan menerapkan 5 persen penggunaan bahan bakarnya dari biodiesel. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads