Istana Kaji Perubahan Bulog Jadi Badan Khusus

Istana Kaji Perubahan Bulog Jadi Badan Khusus

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 13 Okt 2025 10:46 WIB
Pekerja mengangkut beras impor dari Vietnam yang baru tiba di gudang Bulog Subdivre Kota Serang, Banten, Selasa (2/5/2023). Untuk menjaga stabilitas volume Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Perum Bulog secara bertahap mendatangkan beras impor dari Vietnam yang akan disalurkan dalam program bantuan sosial (Bansos) non tunai mulai pertengahan Mei 2023. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz
Ilustrasi - Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Jakarta -

Perum Bulog rencananya bakal diubah menjadi sebuah badan khusus di bawah pemerintah. Bulog saat ini berstatus Perusahaan Umum yang menjadikannya sebagai salah satu perusahaan pelat merah atau BUMN di Indonesia.

Istana menyatakan perubahan status Bulog menjadi sebuah badan khusus sudah mulai dikaji pemerintah. Pada intinya, perbaikan akan dilakukan pada Bulog.

"Nanti kita kaji ya nanti kita kaji dulu ya. Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki," beber Prasetyo usai rapat terbatas dengan di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2025) malam kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana Bulog diubah jadi badan khusus sudah santer terdengar sejak Prabowo menjabat sebagai presiden akhir tahun 2024 yang lalu.

ADVERTISEMENT

Belum lama ini, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani juga buka-bukaan perkembangan Perum Bulog akan menjadi badan di bawah Presiden.

Menurutnya, pembahasan Perum Bulog menjadi badan masih terus dilakukan antara Bulog dengan pemerintah. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Perum Bulog.

"Intinya kita akan kan sedang mau direvisi itu Perpres 125. Mungkin ke depan Bulog akan diharapkan jadi badan," kata dia ditemui di Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Jumat (12/9/2025) yang lalu.

Saat ditanya kapan target realisasi rencana tersebut, Rizal mengatakan perubahan itu harus dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rizal juga enggan menanggapi terkait Bulog yang akan lepas dari Kementerian BUMN jika sudah menjadi badan sendiri.

"Kita tergantung anggota dewan (DPR) nanti. Ya kan nanti harus persetujuan di sana. Kita ikuti aturan ada dari hasil itu bagaimana pertunjuknya," tutur Rizal.

Ia hanya berharap bahwa rencana tersebut dapat terealisasi secepatnya. "Ya kita harapkan seperti itu. Semuanya berharap as soon as possible. Kami belum berani ngomong (target) karena belum juga disidangkan," tambahnya.

Lihat juga Video: Bulog Siapkan Beras Untuk Keperluan MBG

(hal/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads