Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan sampai sekarang belum ada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU sebelumnya diberikan sekaligus Rp 600.000 untuk dua bulan.
"BSU sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dnegan BSU tahap dua," kata Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, informasi bahwa BSU akan diberikan lagi pada Oktober tidak benar. Bahkan, Yassierli mengatakan BSU tahap dua cenderung tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya lihat juga ada diposting media cek BSU bulan Oktober. sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," tambahnya.
BSU yang diberikan pemerintah hanya untuk Juni-Juli kemarin. Sedangkan, sampai saat ini belum ada arahan Prabowo untuk kembali memberikan BSU.
"Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU," tuturnya.
Lihat juga Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut!