Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Badan Pangan Nasional. Kini jabatan itu diisi oleh Andi Amran Sulaiman yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (13/10/2025). Serah terima jabatan ini dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Dalam kesempatan ini, Amran dan Arief kompak menggunakan jas hitam dengan kemeja putih dan berdasi senada berwarna biru muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran mengatakan penunjukan ini bagian dari efisiensi yang dilakukan pemerintah. Ia mengatakan sebelumnya Badan Pangan Nasional merupakan bagian dari Kementerian Pertanian yakni sebagai Badan Ketahanan Pangan. Kemudian menjadi Badan Pangan Nasional pada 29 Juli 2021, di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Karena kita ini hanya ikut perintah, ikut perintah dari atasan. Tetapi ini kita tahu antara badan pangan, dulu kan badan pangan di bawah Kementerian Pertanian termasuk karantina. Mungkin, mungkin salah satu adalah efisiensi," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Arief yang telah memimpin Bapanas sejak berdiri pada 2021. Amran mengatakan telah mengenal Arief selama 10 tahun.
"Kami mengucapkan terima kasih Pak Arief atas kinerja terbaiknya selama ini. Perlu juga kami sampaikan insyaallah mudah-mudahan tahun ini Indonesia swasembada pangan. Bila tidak ada arah melintang 2-3 bulan ke depan. Dan itu adalah kerja keras kita semua termasuk Pak Arief," tutupnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Arief digantikan oleh Amran Sulaiman yang saat ini menjadi Menteri Pertanian.
Keputusan Presiden yang beredar adalah Keputusan Presiden nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang diteken Prabowo pada 9 Oktober 2025. Salinan Kepres tersebut beredar di awak media.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis salah satu poin Keputusan Presiden tersebut.
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis poin lainnya.
(acd/acd)