Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi untuk penanganan utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Salah satu bahan pertimbangannya ialah agar utang tersebut tidak diselesaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, penyelesaian utang kereta cepat dapat dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebab, Danantara sendiri sudah mengambil sekitar Rp 80 triliun penerimaan dividen BUMN.
Selain itu, kini peran pengelolaan BUMN juga telah berada di bawah Danantara. Terkait hal ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi pemegang saham mayoritas di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang merupakan pemegang saham terbesar (60%) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola Whoosh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Whoosh dikelola oleh Danantara kan, Danantara sudah ambil 80% lebih dividen dari BUMN, harusnya mereka tarik dari situ aja," kata Purbaya di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Atas hal tersebut, menurutnya, akan lebih baik bila pengelolaan utang berada di bawah Danantara. Ia juga menilai bahwa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang Whoosh merupakan langkah yang tidak tepat.
Justru menurutnya agak janggal apabila utang kereta cepat tetap ditanggung Kementerian Keuangan dan dibayar dari APBN. Padahal, Danantara yang akan mengambil dividennya.
"Harusnya mereka tarik (pembayaran) dari situ (dividen) aja, malah bisa bagus kalau bisa tarik dari situ," ujar dia.
"Jadi kalau pakai APBN dulu agak lucu, karena untungnya ke dia (Danantara), susahnya ke kita. Harusnya kalau diambil, ambil semua," sambungnya.
Baca juga: Jalan Keluar dari Kemelut Kereta Cepat |
Sebagai informasi, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa skema untuk membenahi utang Whoosh. Salah satu opsinya yakni menyerahkan infrastruktur PT KCIC kepada pemerintah.
Artinya, KCIC akan mengubah model bisnisnya menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur (asset-light). Dengan demikian, utang infrastruktur itu akan beralih ke pemerintah dan menjadi beban APBN.
Opsi yang pertama adalah berupa penyertaan modal baru kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Ini dimaksudkan agar perusahaan lebih mandiri secara keuangan sehingga beban bunga dan kewajiban pembayaran utang diharapkan bisa lebih proporsional.
"Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama, atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah," tutur Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).
Lihat juga Video Oikos Nomos: Whoosh Punya Utang Jumbo!











































