Restitusi Pajak Capai Rp 18,476 Triliun Sampai Juni 2007

Restitusi Pajak Capai Rp 18,476 Triliun Sampai Juni 2007

- detikFinance
Sabtu, 11 Agu 2007 14:28 WIB
Jakarta - Pencairan restitusi pajak hingga Juli 2007 telah mencapai Rp 18,476 triliun. Angka itu berarti meningkat hingga 70,11% dibandingkan pencairan restitusi hingga Juli 2006 yang hanya Rp 10,861 triliun."Peningkatan pencairan restitusi tersebut disebabkan oleh penyelesaian tunggakan permohonan restitusi PPN tahun-tahun sebelumnya dan percepatan penyelesaian restitusi," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam siaran persnya yang diterima detikFinance, Sabtu (11/8/2007).Untuk realisasi penerimaan pajak non migas hingga Juli 2007 telah mencapai Rp 200,71 triliun, atau meningkat 21,18% dibandingkan pencapaian tahun lalu.Sementara penerimaan pajak netto migas hingga Juli 2007 mencapai Rp 224,569 triliun, atau meningkat 18,83% dibandingkan pencapaian tahun lalu. Pencapaian realisasi penerimaan non migas dan migas hingga Juli dibandingkan target 2007 masing-masing sebesar 51,04% dan 52,16%. (qom/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads