Bos Pajak Kumpulkan Rp 20 T Tahun Ini dari 200 Pengemplang Pajak

Bos Pajak Kumpulkan Rp 20 T Tahun Ini dari 200 Pengemplang Pajak

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 14 Okt 2025 17:43 WIB
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto
Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menargetkan Rp 20 triliun dari Rp 60 triliun pajak yang dikemplang oleh 200 wajib pajak hingga akhir tahun ini. Per hari ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru berhasil mengumpulkan Rp 7,21 triliun.

"Dari Rp 60 triliun tunggakan pajak, sudah bisa direalisasi sekitar Rp 7,21 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBNKita, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Bimo menerangkan pihaknya aktif menagih para pengemplang pajak. Namun, ia mengakui memang ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pengemplang pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, pengemplang yang meminta diangsur. Bimo menyebut setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar dan mengangsur. Kedua, pengemplang pajak yang pailit. Jumlahnya, mencapai 27 WP. Ketiga, kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 WP.

ADVERTISEMENT

"Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59," imbuh Bimo.

Bimo menyebut hingga akhir tahun ini menargetkan dapat mengumpulkan Rp 20 triliun dari pengemplang pajak. Sisanya, ia menyebut akan berlanjut di tahun depan.

"Target akhir tahun dari 200 pengemplang ini masih diproses, tapi kemarin dari hasil rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun karena ada kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," terangnya.

(rea/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads