Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka dua rekening kas umum negara (KUN) baru dalam valuta Dolar Australia (AUD) dan Chinese Yuan Hong Kong (CNH). Hal ini dilakukan untuk menampung penerimaan atau membayar pengeluaran negara pada bank sentral.
Pembukaan KUN dalam valuta selain rupiah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Oktober 2025.
"Rekening KUN terdiri atas rekening KUN dalam valuta rupiah dan rekening KUN dalam valuta selain rupiah," tulis Pasal 2 ayat (1) aturan tersebut, dikutip Rabu (15/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, rekening KUN dalam valuta selain rupiah saat ini terdiri atas Dolar Amerika Serikat (USD), Yen Jepang (JPY), Euro (EUR), Dolar Australia (AUD) dan Chinese Yuan Hong Kong (CNH). Rekening itu dibuka pada bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia (BI).
Lebih lanjut dalam Pasal 4 ayat (4) dan (5) dijelaskan, jika saldo rekening KUN dalam suatu valuta tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pengeluaran negara, pembayaran dapat dibebankan pada rekening valuta lain melalui pemindahbukuan atau pendebetan langsung.
"Pelaksanaan pembayaran pengeluaran negara sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan setelah mendapat persetujuan Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku kuasa bendahara umum negara melalui Direktur Pengelolaan Kas Negara," tulis Pasal 4 ayat (6).
Nama dan Nomor Rekening KUN:
1. Rekening KUN dalam valuta Rupiah, memiliki nomor rekening 502.000000980 dengan nama rekening KUN dalam Rupiah;
2. Rekening KUN dalam valuta Dolar AS, memiliki nomor rekening 600.502411980 dengan nama rekening KUN dalam valuta USD;
3. Rekening KUN dalam valuta Yen Jepang, memiliki nomor rekening 600.502111980 dengan nama rekening KUN dalam valuta Yen;
4. Rekening KUN dalam valuta Euro, memiliki nomor rekening 600.502991980 dengan nama rekening KUN dalam valuta Euro.
5. Rekening KUN dalam valuta Dolar Australia, memiliki nomor rekening 600.502311980 dengan nama rekening KUN dalam valuta AUD;
6. Rekening KUN dalam valuta Chinese Yuan Hong Kong, memiliki nomor rekening 600.502115980 dengan nama rekening KUN dalam valuta CNH.
Lihat juga Video Purbaya soal Kucuran Rp 200 T ke Bank: Kelihatannya Strategi Saya Betul