Purbaya soal Family Office Usulan Luhut: Kalau Butuh Dukungan, Kita Diskusi

Purbaya soal Family Office Usulan Luhut: Kalau Butuh Dukungan, Kita Diskusi

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 15 Okt 2025 18:44 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pendirian Family Office atau Wealth Management Consulting (WMC) saat ini memang tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun ia mengatakan pihaknya akan mendukung jika memang dalam proses pendirian tersebut memerlukan bantuan.

"Jadi kalau emang bisa jalan ya kita jalan aja, kalau perlu dukungan kita dukung. Tapi belum ada di APBN sama sekali masalah itu, jadi saya tidak tahu," katanya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Dalam proses dukungan tersebut, Purbaya mengatakan perlu adanya diskusi lebih lanjut terlebih dahulu. Pasalnya ia juga belum mengetahui lebih jauh terkait dengan Family Office.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perlu dukungan ya diskusi sama kita. Saya belum sampai sekarang ada diskusi masalah itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang enggan membiayai pendirian Family Office atau Wealth Management Consulting (WMC) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Juru Bicara (Jubir) Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan inisiatif Family Office bukan proyek pemerintah yang dibiayai APBN. Pendirian itu dianggap sebagai langkah strategis untuk menarik investasi global agar dikelola di Indonesia secara produktif.

"Inisiatif Family Office bukan proyek pemerintah yang dibiayai APBN, melainkan langkah strategis untuk menarik arus investasi global agar dikelola dan ditanamkan di Indonesia secara produktif," kata Jodi kepada detikcom, Rabu (15/10/2025).

Menurut Jodi, sejak awal pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L) seperti Kementerian Keuangan hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah ditegaskan bahwa peran pemerintah hanya bersifat regulatif dan kebijakan, bukan pembiayaan fiskal.

"Yang dibutuhkan adalah dukungan regulasi, tata kelola dan kepastian hukum agar Indonesia menjadi tujuan yang kredibel bagi Family Office Internasional," ucap Jodi.

Pembentukan Family Office juga dinilai sejalan dengan arah pengembangan Indonesia Financial Centre dan kawasan ekonomi khusus sektor jasa keuangan, yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan regional yang transparan, berdaya saing dan mendukung ekonomi riil.

Simak juga Video 'Apa Itu 'Family Office' Usulan Luhut yang Ditolak Purbaya?':

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads