Pemerintah Godok Pembebasan Pajak R&D Perusahaan
Senin, 13 Agu 2007 11:10 WIB
Jakarta - Pemerintah sedang menggodok pembebasan pajak riset dan pengembangan (research and developtment) yang dilakukan perusahaan. Pembebasan pajak ini merupakan bentuk insentif agar perusahaan berminat melakukan riset demi meningkatkan daya saing industri nasional."Sudah mulai dibahas biaya yang digunakan untuk riset dari satu perusahaan akan terbebas dari pajak. Selain itu kami juga menyiapkan insentif lain selain pajak," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris.Hal itu diungkapkan Fahmi, saat membuka pameran Hasil Riset dan Teknologi Industri 2007 di Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Senin (13/8/2007).Menurutnya, para pelaku bisnis harus melihat hasil riset yang mereka lakukan memiliki prospek yang besar untuk dikembangkan secara komersial. Fahmi mencontohkan bambu yang menjadi bahan baku furnitur yang dipamerkan dalam pameran tersebut."Kita kesulitan bahan baku kayu untuk produk furnitur dan bahan bangunan. Dalam pameran ini ada temuan bambu yang bisa menjadi pengganti kayu untuk furnitur, menurut penelitinya bambu bisa dipanen dalam waktu 3 tahun, ini lebih cepat dari kayu," kata Fahmi.Fahmi mengatakan penguasaan teknologi sangat penting bagi daya saing industri. Diakuinya pula penguasaan teknologi di Indonesia masih minim meski sudah banyak hasil riset dibidang teknologi industri baik yang dihasilkan lembaga litbang maupun para peneliti dilingkungan perguruan tinggi."Kalau kita bicara daya saing, pada dasarnya adalah perang teknologi. Jadi bicara daya saing bukan semata-mata persaingan antar pengusaha atau antar industri tapi merupakan persaingan antar lembaga litbang, pergurun tinggi bahkan birokrasi dalam memberikan pelayan kepada publik terutama fasilitasi dibidang teknologi terutama kepada dunia usaha," paparnya.Fahmi juga mengeluhkan masalah sosialisasi atau komersialisasi dari hasil riset yang belum maksimal, sehingga apa yang dihasilkan belum dimanfaatkan masyarakat luas.Kedepannya, Fahmi mengharapkan Kantor Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Departemen Pendidikan Nasional dan Kantor Negara Lingkungan Hidup untuk bersama-sama dengan Departemen Perindustrian mengembangkan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat industri.Teknologi itu khususnya yang beroriaentasi pada peningkatan nilai tambah dan pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan pelestarian alam dan lingkungan.
(ard/ir)











































