Eksportir Ikan Diminta Introspeksi Larangan Cina

Eksportir Ikan Diminta Introspeksi Larangan Cina

- detikFinance
Senin, 13 Agu 2007 12:16 WIB
Jakarta - Kalangan eksportir produk akuatik Indonesia (makanan laut) diminta melakukan introspeksi terkait pelarangan masuknya produk tersebut ke Cina. Produk akuatik Indonesia dilarang masuk ke Cina karena dianggap tidak memenuhi standar dan mengandung zat berbahaya.Permintaan itu disampaikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris disela-sela pameran Hasil Riset dan Teknologi Industri 2007 di Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Senin (13/8/2007)."Terlepas risiko action dari Cina, kita harus introspeksi produk kita yang diduga pemrosesannya tidak sesuai standar," ujarnya.Pelarangan masuknya produk akuatik asal Indonesia ke Cina, menurutnya tidak hanya berdampak bagi eksportir Indonesia. Melainkan juga bagi importir Cina yang selama ini menggantungkan hidupnya dari impor produk akuatik asal Indonesia. Sehingga Fahmi juga meminta masalah ini segera diselesaikan secara bilateral kedua negara."Harusnya kedua belah pihak menyelesaikan masalah ini secara bilateral," kata Fahmi.Nilai perdagangan produk perikanan asal Indonesia ke Cina mencapai US$ 200 juta per tahun. Pelarangan masuknya produk perikanan Indonesia ke Cina diduga terkait pelarangan beberapa produk permen dan manisan asal Cina yang dilakukan pemerintah dan BPOM. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads