Rencana peningkatan status Perum Bulog menjadi kementerian dan penggabungannya dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) ramai dibahas di DPR.
Usulan itu menuai pro dan kontra, namun dukungan datang dari Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) dengan catatan tegas: langkah tersebut harus berpihak pada rakyat dan pedagang pasar, bukan sekadar memperpanjang rantai birokrasi.
Sekretaris Umum Inkoppas, Andrian Lame Muhar, menilai penggabungan Bulog dan Bapanas bisa menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi lembaga pangan sebagai pelaksana langsung kebijakan nasional, bukan sekadar regulator. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan efektivitas dalam menjaga stabilitas harga serta pasokan pangan, sesuatu yang dinilai lebih mudah dicapai jika lembaga pangan memiliki kewenangan eksekusi yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrian menyinggung masa keemasan Bulog di era 1990-an, ketika lembaga itu berada langsung di bawah Presiden dan memiliki wewenang luas dalam mengeksekusi kebijakan tanpa terhambat urusan laba atau birokrasi. Saat itu, Bulog mampu mengintervensi pasar secara langsung, menyalurkan bahan pokok melalui koperasi, mengatur harga, hingga mengimpor pangan secara mandiri ketika stok dalam negeri menipis.
"Koperasi seperti kami dulu menjadi ujung tombak distribusi bahan pokok murah ke pasar rakyat. Rantai distribusi jadi lebih cepat dan tepat sasaran. Peran itu yang ingin kami hidupkan kembali," ujar Andrian di Jakarta, Jumat (16/10/2025).
Menurutnya, kondisi Bulog saat ini yang berada di bawah Kementerian BUMN membuat orientasinya lebih ke arah profit, sementara Bapanas hanya berperan sebagai regulator tanpa kekuatan eksekusi di lapangan. Akibatnya, koordinasi distribusi pangan kerap lamban dan tidak efisien.
Program seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), kata Andrian, menjadi contoh bagaimana kebijakan yang seharusnya membantu koperasi justru menambah beban. "Koperasi harus membayar di muka (cash before delivery). Ini tidak berpihak pada penguatan koperasi," ujarnya.
Andrian menegaskan, jika penggabungan Bulog dan Bapanas hanya menghasilkan struktur baru tanpa kewenangan lapangan, maka perbaikan tata kelola pangan nasional tidak akan tercapai. "Kalau hanya jadi regulator, ya sama saja seperti menambah orang duduk di atas meja tanpa bisa bertindak di lapangan," kritiknya.
Inkoppas berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memahami urgensi ini dan mengambil langkah berani mengembalikan Bulog pada fungsinya seperti dulu: lembaga eksekutor kebijakan pangan yang tangguh dan responsif. "Koperasi pedagang pasar siap kembali menjadi mitra strategis pemerintah dalam distribusi bahan pangan murah. Kami pernah lakukan itu, dan kami siap melakukannya lagi," tutup Andrian dengan optimisme.
Tonton juga video "Bulog Siapkan Beras Untuk Keperluan MBG" di sini:
(rrd/rir)










































