Pengusaha Ribut Minta Hak Istimewa untuk Harga Gas PGN
Senin, 13 Agu 2007 14:33 WIB
Jakarta - Kendati kenaikan harga gas PGN sudah diberlakukan, namun kalangan pengusaha pengguna gas menyatakan tetap menolak harga baru PGN sebesar US$ 5,5 per mmbtu. Kalangan pengusaha juga meminta hak istimewa seperti daerah Sumatera Utara yang tidak dikenakan kenaikan harga gas karena pasokan gas yang masih belum optimal."Asosiasi ban sampai ribut minta diperlakukan sama seperti tempat kita," kata Ketua Umum Asosiasi Sarung Tangan Karet Achmad Safiun disela-sela pameran Hasil Riset dan Teknologi Industri 2007 di Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Senin (13/8/2007).Menurutnya, perusahaan sarung tangan karet memang banyak terdapat di daerah Sumatera Utara.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia Achmad Wijaya juga menyatakan penolakan atas kenaikan harga gas PGN dengan menggelar konferensi pers bersama para industri pengguna gas."Kita akan konpres secara tegas menolak kenaikan harga gas bersama para asosiasi pengguna gas setelah 17 Agustus. Bagaimana mau terima kenaikan, gasnya saja pasokannya enggak ada," katanya.Dia juga menilai PGN bersikap arogan karena bersikap tidak adil dan bersikap semena-mena."PGN style-nya ada arogansinya, kalau satu pabrik butuh 100 mmbtu misalnya, PGN tidak bisa memenuhi atau paling hanya memasok 60 mmbtu. Kalau kita memakai lebih dari 60 mmbtu kita dikenai surcharge (biaya tambahan) US$ 5 per mmbtu. Tidak naik saja sudah kena biaya tambahan, apalagi kalau naik," ujarnya.Achamd juga mengatakan dengan kenaikan harga gas industri nasional yang mengandalkan gas akan semakin tidak kompetitif. Pada akhirnya industri tersebut juga akan mati karena kalah bersaing."Dalam waktu dekat bisa tutup, karena kita harus bersaing dengan negara yang juga penghasil gas alam seperti Malaysia yang harga gasnya US$ 3 per mmbtu," tambahnya.
(ard/qom)











































