Pidato Prabowo di Depan Gunungan Uang Rp 13 Triliun

Pidato Prabowo di Depan Gunungan Uang Rp 13 Triliun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 20 Okt 2025 11:46 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto - Foto: Dok. Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto hari ini menerima uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit CPO dan turunannya. Total kerugian kasus korupsi yang dikembalikan negara menyentuh angka Rp 13,2 triliun.

Dari pantauan detikcom di Kejaksaan Agung, gunungan uang korupsi yang dikembalikan ke negara itu secara simbolis diterima oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk masuk dalam APBN.

Setelah serah terima, Prabowo kemudian memberikan sambutan di mimbar. Dia berdiri di depan tumpukan uang rupiah berwarna merah pecahan Rp 100.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada bingkai berlogo Kejaksaan Agung dan memuat nilai gunungan uang tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran dan utamanya Kejaksaan Agung yang gigih kerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi dan penyelewengan," ungkap Prabowo di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

Secara rinci uang kerugian kasus korupsi yang diterima negara adalah sebesar Rp 13.255.244.538.149. Namun total kerugian negara mencapai Rp 17.708.848.926.661.

Uang Rp 13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar.

Simak Video Salah Sebut Duit Korupsi Rp 13 T Jadi Miliar, Prabowo: Nggak Kebayang

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads