Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di 28 provinsi di Indonesia. Sebelumnya, lembaga ini sudah sempat terbentuk di lima provinsi saja.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan 28 Dinas Ekraf ini nantinya akan bergabung dengan dinas lain yang beririsan. Ke depannya, akan ada sebanyak 80 kabupaten atau kota yang juga akan dibentuk Dinas Ekraf.
"Saat ini dalam proses ada sekitar 28 provinsi akan membentuk Dinas Ekraf di daerah, walaupun masih gabungan dengan dinas lain tetapi akan memiliki Dinas Ekraf. Ada sekitar 80 kabupaten/kota yang juga sedang dalam proses pembentukan Dinas Ekraf," katanya saat ditemui di acara World Conference on Creative Economy, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teuku bilang, dalam pembentukan dinas ini, para kepala daerah perlu membuat Peraturan Daerah (Perda) dan akan ada satuan tugas (satgas) dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mendampingi proses pembentukannya. Hal ini bertujuan supaya bisa menambah capaian realisasi pembentukan Dinas Ekraf, yang sejak lima tahun lalu baru ada di lima provinsi saja.
"Termasuk proses dan persyaratannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pada saat proses (pembuatan) Perda ini juga bisa semakin cepat. Kalau sebelumnya lima tahun yang lalu hanya ada lima provinsi yang mempunyai Dinas Ekraf, dengan proses yang sekarang nanti totalnya akan menjadi 28 provinsi," bebernya.
Tujuan dari pelebaran sayap Dinas Ekraf ke sejumlah wilayah di Indonesia yaitu supaya bisa mendorong para pegiat ekraf di daerah terdorong ke pasar global. Teuku bilang, diharapkan juga bisa mencetak lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sektor ekraf.
"Sehingga bisa membantu juga target Bapak Presiden termasuk dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan kontribusi terhadap PDB, kemudian investasi dan ekspor dari sektor ekraf," katanya.
Soal pembentukan dinasnya, Teuku bilang, bisa jadi akan digabungkan dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, atau Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ekonomi Kreatif, atau bisa juga Dinas Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif. Penggabungan Dinas Ekraf dengan dinas terkait juga punya tujuan bisa mendapat pos anggaran yang lebih besar, sehingga bisa lebih progresif menggerakkan sektor ekraf di daerah.
"Yang sebelumnya sebagian besar daerah menempatkan ekraf itu di kabid (kepala bidang). Kalau kabid biasanya 'kan secara program dan anggarannya juga cukup minim, sehingga kegiatannya pun tidak optimal," paparnya.
Capaian Kemenekraf Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Teuku memaparkan capaian Kemenekraf di momen satu tahun masa jabatan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia bilang, realisasi kinerja Kemenekraf di sepanjang 2025 sudah mencapai target 102%.
"Capaiannya di 2025, saat ini sudah tercapai 102% karena targetnya 5,54% sumbangan kontribusi PDB dari sektor ekraf terhadap PDB nasional. Yang sudah tercapai di akhir 2024 adalah 5,69%" bebernya lagi.
Untuk nilai ekspor dari sektor ekraf, Teuku bilang realisasinya mencapai US$ 12,89 miliar dari target US$ 26,4 miliar atau sekitar 49% di semester pertama 2025. Selain itu, target serapan tenaga kerja dari sektor ekraf ditargetkan sebanyak 25,55 juta pekerja.
"Kemudian tenaga kerja tahun ini ditargetkan sebanyak 25,55 juta (orang), tapi data BPS saat ini sudah tercapai 104% dari target 2025. Ada 26,4 juta orang bekerja di industri kreatif. Investasi sektor ekraf ditargetkan untuk 2025 adalah Rp 136 triliun, semester pertama 2025 sudah tercapai 66% atau Rp 90,12 triliun," tutupnya.
Lihat juga Video: Ekraf Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 1 T Buat Pertumbuhan Ekonomi