Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tak akan melindungi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tersangkut kasus hukum. Purbaya mengaku pernah ditanya langsung mengenai hal ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa nggak?" kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkeu menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti bersalah.
"Saya bilang nggak! (tidak akan melindungi). Kalau salah ya salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu. Saya nggak tahu detailnya seperti apa," ujarnya.
Hal ini disampaikan Purbaya menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beberapa hari lalu. Ia menduga agenda tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga, bukan penindakan hukum.
Purbaya menambahkan, ia akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terkait kegiatan tersebut. Ia memastikan kedatangan Kejagung bukan untuk melakukan penangkapan besar-besaran.
"Saya tunggu dari Pak Djaka, kan dia lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk lebih lanjut," tutupnya.
(ily/rrd)










































