Pegawai Pajak Tagih Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi, Purbaya: Stres, Mabuk Kali!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 24 Okt 2025 15:00 WIB
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/ Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti cara kerja pegawai pajak yang dinilai tidak patut. Pasalnya, pegawai pajak di KPP Tigaraksa dilaporkan mendatangi rumah wajib pajak dan melakukan penagihan pada pukul 05.41 WIB.

Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, melainkan juga dijatuhi sanksi. Sebagai informasi, kasus ini sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan premanisme melalui kanal WhatsApp "Lapor Pak Purbaya" dengan nomor 082240406600.

"Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan dilatih aja. Dihukum sedikit ya. Dia ngejar uang Rp 300 ribu jam 5 pagi. Agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia. Ketok-ketok rumah orang, 'wei, bayar!' Kasih sanksi sedikit ya," ujar Purbaya di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Purbaya menjelaskan, laporan terkait Account Representative (AR) KPP Tigaraksa itu memang benar adanya, meski bukan termasuk tindak premanisme. Yang bersangkutan disebut hanya menjalankan tugas penagihan pajak.

"Ada aduan yang terbukti mengenai Account Representative di KPP Tigaraksa, namun bukan tindak premanisme katanya. Tindakan yang dilakukan AR adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar, yaitu pukul 05.41 pagi, dan mengancam akan mencabut status sebagai pengusaha kena pajak," sebutnya.

Setelah dilakukan klarifikasi, pegawai pajak tersebut mengaku bertindak demikian karena beban kerja yang tinggi dan takut lupa. Namun Purbaya mengaku tidak percaya sepenuhnya dengan alasan tersebut.

"Setelah klarifikasi kepada AR, itu disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa. Kepada AR yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan terkait komunikasi yang patut terhadap wajib pajak. Nggak masuk akal alasannya," ujarnya.

Sebelumnya, laporan dugaan premanisme ini disampaikan oleh Purbaya pada pekan lalu. Kala itu, ia menjelaskan kanal "Lapor Pak Purbaya" dibuka sejak 15 Oktober 2025 untuk menampung berbagai pengaduan masyarakat terhadap pegawai Kemenkeu.

Simak juga Video Menkeu Purbaya Sentil Pegawai Pajak Nakal: Tak Ada Lagi Meras-Meras!




(ily/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork