Pengusaha Kayu Keluhkan Pemberantasan Illegal Logging
Rabu, 15 Agu 2007 16:29 WIB
Jakarta - Konflik operasi pemberantasan illegal logging yang berkepanjangan menyebabkan perusahaan industri berbasis kehutanan terancam melakukan berbagai efisiensi yang berdampak pada terjadinya PHK buruh besar-besaran. Hal ini dikatakan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi dalam jumpa pers di kantornya, Plaza Great River, Kuningan, Jakarta (15/8/2007).Karena itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menghimbau kepada pemerintah agar kegiatan operasi pemberantasan illegal logging ini harus benar-benar ditujukan pada perusahaan yang melakukan illegal logging atau tanpa izin. Kepolisian juga diminta berkoordinasi dengan departemen terkait sebelum melakukan tindakan dalam penanganan operasi illegal logging. "Kami meminta polisi melepaskan police line sehingga peralatan tersebut bisa digunakan kembali, dan dengan beroperasi kembali maka kontraktor pun bisa membayar sewa yang dibebankan, kami juga menuntut pemerintah menciptakan iklim bekerja yang kondusif agar ancaman pengangguran tidak terjadi," paparnya.Mengenai ketidakjelasan masalah perkayuan terkait operasi illegal logging, menurut Sofyan telah mengancam pengusaha melakukan PHK besar-besaran. "Dampak ini nantinya akan terasa bagi usaha-usaha ekonomi di Indonesia," jelasnya. Sofyan mengatakan bahwa terjadi perselisihan antara Kepolisian dan Departemen Kehutanan mengenai persepsi kebijakan illegal logging ini. "Perselisihan ini sudah terjadi selama 8 bulan, Kepolisian dan Dephut tidak bisa menyelesaikan masalah ini, karena itu semua hutan di police line dan mereka (Kepolisian dan Dephut) hanya perang statement saja, dengan mementingkan prestige masing-masing," jelasnya. Sofyan mengatakan bahwa pada tanggal 16 Juli 2007 Ketua Kadin MS Hidayat telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden terkait penyelesaian masalah pemberantasan illegal logging yang dinilai tidak wajar. Selain hutan, penahanan berbagai alat berat juga dilakukan pihak kepolisian dan keadaan ini cukup merisaukan, sebab jika terus-menerus terjadi maka industri berbasis kehutanan terancam, demikian juga nasib buruh. "Memburuknya kondisi ini merupakan ancaman akan terjadinya pemutusan hubungan kerja dalam skala besar, sangat disayangkan kalau hal ini terjadi mengingat angka pengangguran saat ini juga cukup tinggi," jelasnya. Untuk jumlah tenaga kerja di sektor kehutanan sendiri menurut Sofyan ada sekitar 3 juta orang baik langsung maupun tidak langsung yang bergantung pada sektor ini.
(dnl/ir)











































