Presiden PrabowoSubianto bakal membuat aturan khusus terkait pengemudi transportasi online, termasuk ojek online (ojol). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo
Hadi mengatakan draf aturan tersebut sudah berada di mejanya dan akan segera dikaji lebih lanjut.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan semua pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi hingga perusahaan aplikator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan dari draf itu, kemudian kami pelajari. Masih ada yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Ketika dikonfirmasi apakah beleid yang sedang digodok ini akan membahas soal status pengemudi hingga tarif, Prasetyo membenarkan. Ia menegaskan pemerintah ingin mendorong adanya perlindungan serta peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi.
"Iya semua (status pengemudi hingga tarif). Terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol," sebutnya.
Menurut Prasetyo, aturan tersebut kemungkinan akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetkan dapat dirilis tahun ini.
Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan besar aplikasi transportasi online untuk meningkatkan pelayanan bagi para pengemudi.
Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dan menghindari persaingan yang merugikan di sektor transportasi online. Ia juga ingin memastikan profesi pengemudi ojol dapat memberikan kesejahteraan yang layak.
"Kita diskusi terus dengan perusahaan besar transportasi online untuk mencari pelayanan terbaik bagi para pengemudi. Jadi, efisiensi dan tidak terjadi persaingan yang saling merugikan. Kita ingin lapangan kerja ojek online ini terjamin," ujar Prabowo kala itu.
Menurutnya, sektor transportasi online berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Saat ini terdapat sekitar 4 juta pengemudi transportasi online, sementara sekitar 2 juta pelaku UMKM turut bergantung pada ekosistem tersebut, seperti pengusaha makanan dan minuman.
Tonton juga Video: Bertemu Massa Ojol, Ahmad Doli Janji RUU Transportasi Online Dipercepat











































