Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga, Jadi Solusi Finansial Cepat dan Ringan

Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga, Jadi Solusi Finansial Cepat dan Ringan

Shalli Irda - detikFinance
Senin, 27 Okt 2025 15:06 WIB
Pegadaian
Foto: dok. Pegadaian
Jakarta -

PT Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Bunga untuk meringankan beban finansial masyarakat sekaligus memperluas akses layanan keuangan inklusif. Melalui program ini, nasabah dapat menikmati bebas sewa modal hingga 60 hari untuk pinjaman mulai Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Program ini menjadi solusi cepat dan mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif maupun konsumtif. Menurut Direktur Pemasaran PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, inisiatif ini mencerminkan komitmen Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan yang turut berperan dalam aspek sosial kemasyarakatan.

Selfie menjelaskan program Gadai Bebas Bunga merupakan bagian dari inisiatif Pegadaian Peduli untuk memperluas jangkauan layanan keuangan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan banyak masyarakat yang membutuhkan dana cepat namun terbebani oleh biaya pinjaman yang tinggi.

"Melalui program ini, kami memberikan keringanan biaya gadai, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan aset emas atau barang berharga lainnya tanpa terbebani bunga, yang pada akhirnya membantu menstabilkan keuangan keluarga," jelas Selfie dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

Program gadai bebas bunga menawarkan pembebasan sewa modal selama 60 hari untuk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian, dengan pinjaman Rp50 ribu hingga Rp 2,5 juta. Program ini berlaku bagi nasabah baru dan yang tidak bertransaksi sejak 31 Desember 2024.

Program Gadai Bebas Bunga berlangsung dari awal Oktober hingga 31 November 2025. Pegadaian mengajak seluruh masyarakat yang membutuhkan dana segera memanfaatkan peluang ini. Berikut syarat dan ketentuan Gadai Bebas Bunga:

  • Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional.
  • Barang jaminan berupa adalah : Emas, Elektronik, dan Motor.
  • Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode pinjaman gadai.
  • NIK wajib terverifikasi Dukcapil.
  • Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan.
  • Biaya bebas bunga tidak berlaku terhadap denda.
  • Biaya bebas bunga tidak berlaku bagi barang jaminan yang akan terlelang.
  • Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo).

Dengan hadirnya program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian ingin terus berperan sebagai bisnis yang sehat sekaligus penggerak ekonomi rakyat. Program ini diharapkan dapat memberikan akses keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansialnya.

Tonton juga video "#LangkahEmas Ubah Emas Jadi Solusi Finansialmu" di sini:

(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads